Transfer Domain


4 Langkah Transfer Domain

Agar Transfer Domain Berhasil, Pastikan Anda:

  1. Melakukan UNLOCK pada domain Anda.
  2. Domain telah aktif lebih dari 60 hari.
  3. Domain tidak dapat ditransfer jika sebelumnya telah dilakukan transfer dari atau ke layanan lain kurang dari 60 hari.
  4. Domain tidak dalam status Pending Delete atau Redemption.
  5. Memasukkan kode EPP / transfer secret yang benar.

Untuk Pendaftaran domain Indonesia anda perlu melangkapi dokumen legalitas anda. Mohon untuk melampirkan dokumen tersebut dan mengirimkannya ke email support : support@sriwijayahost.com

Dengan Subjek Email: Dokumen Domain Indonesia – Nama_Domain – No_Tagihan

Harap diingat bahwa proses verifikasi dokumen membutuhkan waktu hingga 1-3 hari kerja. Semua kebijakan disetujui atau tidaknya pendaftaran domain Indonesia sepenuhnya di tangan pihak registrar yang ditunjuk PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia).
Sriwijaya Host menerapkan sistem Auto-Provisioning atau domain otomatis aktif untuk domain Indonesia dan klien harus melengkapi dokumen Persyaratan Domain Indonesia selama maksimal tiga (3) hari atau sesuai dengan kebijakan PANDI jika ada perubahan. Domain akan disuspend hingga dihapus jika klien tidak melengkapi atau gagal melengkapi persyaratan domain tersebut tanpa refund /uang tidak dikembalikan.

 

Domain Extension
Persyaratan
.id – Domain .ID untuk personal :
   KTP
– Domain .ID untuk perusahaan :
   (lihat persyaratan domain .co.id)
– Domain .ID untuk sekolah :
   (lihat persyaratan domain .sch.id)
– Domain .ID untuk organisasi :
(lihat persyaratan domain .or.id)
– Domain .ID untuk universitas :
(lihat persyaratan domain .ac.id)
.ac.id – Scan KTP Penanggung Jawab
– Scan SK Depdiknas Pendirian Lembaga
– Scan Akta Notaris Pendirian / SK Rektor (Pimpinan Lembaga)
– Scan Surat Kuasa Pimpinan Lembaga kepada penanggung jawab untuk pendaftaran nama domain
.sch.id – Scan KTP Penanggung Jawab
– Scan Surat Permohonan Kepala Sekolah
– Scan Surat Kuasa Kepala Sekolah kepada penanggung jawab untuk pendaftaran nama domain
.co.id – Scan KTP Penanggung Jawab
– Scan SIUP/TDP atau Akta Notaris (cover halaman 1 dan NPWP)
– Scan Surat Kepemilikan Merk (bila ada)
.web.id – Scan KTP Penanggung Jawab
.or.id – Scan KTP Pimpinan Lembaga
– Scan Akta Notaris atau SK Intern Organisasi
.my.id – Scan KTP Penanggung Jawab
.biz.id – Scan KTP Penanggung Jawab
– Scan NPWP Pribadi